Jaminan Perlindungan bagi Tenaga Kerja Informal
Pekerja menyelesaikan proses pengolahan kedelai menjadi tahu di Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus berupaya memberikan literasi dan pemahaman mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terutama bagi pekerja sektor informal dimana berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, total angkatan kerja di Jateng-DIY sekitar 14,2 juta orang dan baru sekitar 4,5 juta pekerja telah terlindungi atau 31 persen. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha

0 comments